
Blitar – Dinas Sosial Kabupaten Blitar melalui Bidang Rehabilitasi Sosial Bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar melakukan Kunjungan dan Rujukan Klien ke Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (UPT PPSPA), Jum’at (7/82023).
Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (UPT PPSPA) Bima Sakti Batu merupakan unit pelaksana teknis dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang melaksanakan tugas pelayanan dan penyantunan serta rehabilitasi dan penyaluran anak usia Sekolah Dasar bermasalah. Fokus utamannya untuk mengentaskan permasalahan kesejahteraan sosial anak akibat adanya hambatan sosial anak, perlakuan yang salah terhadap anak, adanya hambatan fungsi sosial anak, serta adanya hambatan tumbuh kembang anak.
Dalam Kunjungan dan Rujuan Klien ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menjamin hak-hak anak agar terlindungi dan terpelihara sehingga dapat tumbuh kembang secara wajar. Selain itu sebagai wujud konkrit usaha dan kepedulian pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal menanggulangi permasalahan anak melalui Pembinaan atau bimbingan yang diberikan oleh UPT PPSPA Bima Shakti supaya dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR