Rencana Pengadaan Alat Bantu Mobilitas bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Blitar
Tahun Anggaran 2025
Sebagai bentuk mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial Kabupaten Blitar berkomitmen untuk mendukung agenda prioritas daerah, khususnya dalam bidang pemberdayaan penyandang disabilitas agar menjadi mandiri dan mampu berkontribusi dalam masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup. Sebagai bentuk dukungan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Blitar akan melaksanakan kegiatan pengadaan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas pada Tahun Anggaran 2025.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengadaan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Blitar bermaksud melaksanakan kegiatan Market Sounding yang berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi kepada calon penyedia terkait kebutuhan pengadaan, sehingga calon penyedia dapat mempersiapkan diri untuk dapat berpartisipasi dalam proses pengadaan yang transparan, akuntabel dan efisien melalui e-Purchasing pada katalog elektronik dengan metode mini-kompetisi. Pembuatan paket kompetisi pengadaan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas direncanakan akan ditayangkan pada tanggal 21 Oktober 2025 melalui aplikasi Inaproc.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan partisipasinya disampaikan terimakasih.
Adapun informasi mengenai jenis alat bantu mobilitas, spesifikasi teknis, serta jumlah kebutuhan dapat diakses melalui tautan di bawah ini :