
BLITAR – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Blitar turut mengadiri acara Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang diadakan IPSM dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Rabu (22/6/2022).
Acara yang diadakan di Kantor Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Jawa Timur Dr. Arman Linda. SH. MSi ,Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur , Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Perwakilan dari Pelayanan Sosial Bina Remaja (PSBR) Kabupaten Blitar, dan Kepala Desa Pasirharjo beserta staff.
Turut hadir sebagai peserta, perwakilan 2 orang PSM (Pekerja Sosial Masyarakat ) yang tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada di Kabupaten Blitar agar mereka lebih memahami apa itu PSM dan apa saja tugas yang ditangani oleh PSM tersebut.
Dalam kesempatan itu, ketua IPSM memberi materi tentang “PSM berdasarkan PERMENSOS No. 10 Tahun 2019”.
“Memberikan kesempatan dan menumbuhkan kepedulian warga masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan sosial, meningkatkan rasa kepedulian terhadap pelayanan sosial masyarakat.” Ujar dari bapak Armani
Dan selanjutnya Ibu Titin selaku bidang Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) menjelaskan tentang “ Stadart Operasional Pekerja (SOP) PSM ”.
“Sebelum kita membantu orang lain, kita harus safety terlebih dahulu”pesannya.
Selain itu, Salah satu Peserta dari kegiatan PSM dari Kecamatan Selorejo menanyakan tentang “Cara Menghadapi Stigma negatif masyarakat desa dalam hal Pendidikan dan Kesetaraan Gender”
Dalam sesi terakhir, ditutup oleh moderator yang merupakan Staff publikasi dari PSBR .
DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR