
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
Dinas Sosial Kabupaten Blitar berkomitmen memberikan pelayanan pengaduan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Setiap pengaduan masyarakat akan diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan sehingga penanganannya berjalan secara profesional dan tepat sasaran.
Apabila Anda memiliki keluhan, saran, maupun masukan terkait pelayanan di Dinas Sosial Kabupaten Blitar, jangan ragu untuk menyampaikannya melalui kanal pengaduan resmi.
Mari bersama-sama membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR