Blitar – Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan kegiatan reunifikasi lanjut usia terlantar (Rabu 23 Mei 2023) Reunifikasi adalah proses penyatuan kembali antara PPKS anak dengan keluarganya. Proses reunifikasi haruslah terutama keluarga dan klien. Pada dasarnya pengasuhan yang terbaik ada pada keluarganya sendiri, panti atau lembaga hanya alternatif terakhir. Dinas Sosial Kabupaten Blitar mendapatkan laporan dari Dinas Sosial Kabupaten …
Read More »Yearly Archives: 2023
Blitar – Dinas Sosial Kabupaten BlitarĀ melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan reunifikasi lanjut usia terlantar, Rabu (23/5/2023) Reunifikasi adalah proses penyatuan kembali antara PPKS anak dengan keluarganya. Proses reunifikasi haruslah terutama keluarga dan klien. Pada dasarnya pengasuhan yang terbaik ada pada keluarganya sendiri, panti atau lembaga hanya alternatif terakhir. Dinas Sosial Kabupaten Blitar mendapatkan laporan dari Dinas Sosial Kabupaten Kediri …
Read More »
DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR